UN Jangan Langgar HAM

Diposting oleh KAPMI Daerah Jakarta Selatan | 07.10 | | 0 komentar »

JAKARTA, KOMPAS.com - Ujian Nasional (UN) semestinya jangan sampai melanggar hak asasi anak, terutama hak untuk berbicara. Artinya, pemerintah jangan memaksakan kehendak untuk menyelenggarakan UN, tetapi harus mendengar aspirasi anak.
”Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, ada hak anak yang mesti dihargai, yakni hak anak untuk berbicara,” kata Johnny Nelson Simanjuntak, Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Senin (21/12), saat menerima pengaduan dari siswa, guru, dan lembaga masyarakat yang menuntut pemerintah menunda atau menghentikan pelaksanaan UN.
Meski demikian, lanjut Johnny, dalam pelaksanaan ujian nasional (UN) selama ini, aspirasi anak tidak didengarkan. Aspirasi anak diabaikan karena dianggap belum dewasa.
”Pelaksanaan UN itu untuk siapa? Jika untuk anak-anak bangsa, pemerintah mestinya mendengarkan apa yang menjadi aspirasi dan keluhan mereka,” ka ta Johnny.

Pendidikan yang menjadi hak anak mestinya diselenggarakan dalam suasana yang kreatif, memacu semangat, dan menyenangkan. ”Bukan sebaliknya, menimbulkan ketakutan, stres, dan bahkan depresi,” katanya.
Selain itu, lanjut Johnny, jangan sampai pula UN menyebabkan anak-anak yang tidak lulus ujian kehilangan haknya untuk mendapatkan pendidikan.
Rekomendasi
Menurut Johnny, Komnas HAM telah merekomendasikan dan mendesak Presiden RI agar memerintahkan Mendiknas meninjau ulang penyelenggaraan UN. Rekomendasi lainnya, Komnas HAM mendesak Mendiknas untuk mengambil langkah-langkah konkret dengan meninjau dan atau menghentikan UN.
”Adapun untuk anak-anak korban UN, mereka bisa menuntut diberi hak reparasi, yakni hak untuk dipulihkan,” kata Johnny.

0 komentar

Posting Komentar